Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas Bersyarat, Siap Gelar Konferensi Pers

admin
By
admin
1 Min Read

NEWSLIVE– Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan dengan kopi sianida, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dan keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah bebas, Jessica dan pengacaranya, Otto Hasibuan, langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk mengurus berkas kebebasan serta melapor ke Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.

Otto menyatakan bahwa proses kebebasan Jessica belum sepenuhnya selesai karena mereka harus menyelesaikan tahap akhir di Bapas sebelum Jessica benar-benar bebas. Setelah semua prosedur selesai, mereka berencana mengajak Jessica makan siang, di mana Jessica telah lama mengidamkan sushi.

Jessica meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 10.30 WIB, terlihat tersenyum namun belum memberikan pernyataan apapun. Setelah itu, dia melanjutkan perjalanan ke Bapas Jakarta Timur-Utara. Otto juga mengungkapkan bahwa mereka akan mengadakan konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, setelah semua urusan selesai.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *